Monday, 06 September 2010 Selamat Datang di www.pa-lahat.net 

 
 
Informasi Umum
Home
Profil Peradilan
Sejarah PA Lahat
Visi Misi
Wilayah Hukum
Profil Pegawai
Buku Tamu
Galeri Fhoto
Alamat PA se SumSel
Artikel - Artikel
Links Web
Redaktur
Informasi Perkara
Transparansi
Jadwal Sidang
Perkara Di Putus
Panggilan Ghoib
Kumpulan Putusan
Prosedur Berperkara
Pegawai PA Lahat
Jumlah Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday26
mod_vvisit_counterYesterday103
mod_vvisit_counterThis week26
mod_vvisit_counterThis month403
mod_vvisit_counterAll17970
 
 
 
  Home

Selamat Datang di Situs PA Lahat





Soal Bantuan Hukum, akan Dilakukan Studi Banding ke Australia PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Administrator   
Thursday, 10 June 2010

Soal Bantuan Hukum, akan Dilakukan Studi Banding ke Australia

Image
Cate Summer dan Wahyu Widiana berbincang usai pertemuan.

Jakarta l Badilag.net

Dalam rangka mematangkan draft pedoman bantuan hukum di lingkungan peradilan umum dan peradilan agama, akan dilakukan studi banding ke Melbourne, Australia. Para pesertanya adalah perwakilan dari peradilan umum, peradilan agama, Bappenas, lembaga bantuan hukum dan organisasi advokat. Studi banding ini difasilitasi IAJPT (Indonesia Australia Justice Program-Transition).

“Kami ingin membantu peradilan agama dan peradilan umum untuk finalisasi rancangan draft panduan bantuan hukum,” ujar Cate Summer, penasihat IAJPT, dalam pertemuan di Gedung Badilag, Rabu (9/6/2010)

Studi banding ini akan berlangsung pada 3 hingga 10 Juli 2010. Yang akan dikunjungi adalah Negara bagian Victoria, terutama kota Melbourne.

Cate Summer menjabarkan, studi banding kali ini akan mencakup berbagai aspek bantuan hukum. Yang paling pokok adalah tata kelola dan sistem monitoring. Tata kelola ini menyangkut hubungan pengadilan dengan masyarakat pencari keadilan, bukan hubungan pengadilan dengan pemberi bantuan hukum.

Monitoring dalam hal penggunaan anggaran juga akan menjadi perhatian serius. Sebab, bantuan hukum ini melibatkan banyak pihak, di mana anggarannya berasal dari keuangan negara, sehingga perlu ada pertanggungjawaban yang jelas.

Para peserta juga akan mendalami untuk perkara apa saja anggaran bantuan hukum dialokasikan. Di Australia, peradilan terbagi menjadi peradilan pidana, perdata, keluarga, dan anak. Di seluruh lingkungan peradilan itu, bantuan hukum dapat diberikan.

“Kita juga akan meninjau bagaimana Australia mengembangkan pos bantuan hukum di pengadilan,” kata Cate Summer.

Selain itu, para peserta juga akan diajak meninjau klinik bantuan hukum yang diselenggarakan kampus-kampus serta organisasi advokat di tingkat negara bagian. “Juga akan meninjau institusi bantuan hukum yang sudah tua usianya,” Cate menambahkan.

Yang menarik, para peserta juga akan mempelajari praktik bantuan hukum melalui telepon. Victoria merupakan negara bagian yang sangat luas, dengan penduduk yang terpencil-pencil. Di sana, fasilitas telepon sangat membantu masyarakat.

“Hanya dengan pulsa lokal, ribuan orang bisa terlayani dalam hal bantuan hukum,” kata Cate.

Dirjen Badilag Wahyu Widiana menginstruksikan calon peserta studi banding untuk sungguh-sungguh mempersiapkan diri agar dapat membawa hasil yang maksimal. “Mulai sekarang kita susun pertanyaan sebanyak mungkin, untuk kita gali jawabannya di Australia nanti,” tandasnya.

(hermansyah)

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 
 
 
Menu login





Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar
Polling Anda
Tanggapan anda tentang Pelayanan di Peradilan Agama ....
 
Grafik Perkara
Latest News
 

Advertisement
c
Risalah Umar Ibn Al-Khattab



Persamakanlah kedudukan manusia itu dalam majlismu, pandanganmu dan keputusanmu sehingga orang bangsawan tidak dapat menarik kamu kepada kecurangan dan orang yang lemahpun tidak berputus asa dari keadilan....


Risalah Umar Ibn Al-Khattab


Persamakanlah kedudukan manusia itu dalam majlismu, pandanganmu dan keputusanmu sehingga orang bangsawan tidak dapat menarik kamu kepada kecurangan dan orang yang lemahpun tidak berputus asa dari keadilan....



Copyright © 2009 PTA Palembang (Ditjen Badilag MA-RI) all right reserved.
e-mail : pa-lahat@pta-palembang.net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS